Selasa, 14 Juni 2011

Cintaku Bertepuk Sebelah Tangan

aku tak mengira jika cintaku padanya bertepuk sebelah tangan, hingga aku pun harus menyadari bahwa dirinya yang dia cintai lebih dari diriku....
apalah aku ini, hanya manusia biasa yang tak memiliki kesempurnaan, apalah aku ini, hanya berusaha untuk mendapatkan cintamu, karena memang aku sangat mencintaimu,
karena itu aku beranikan diri untuk bilang kalau aku cinta padamu, dan itu adalah kejujuranku...namun cintaku harus kandas dan tragis, karena kau lebih memilih dia yang aku kira memang lebih baik dari diriku, kau memang tak salah memilih, seharusnya pula kau memilih dia untuk dirimu
aku adalah aku, yang sebegini, tak lebih hanya pecundang, berani mengutarakan maksud hati yang tak semestinya, karena tentunya, kau menginginkan dan memilih yang terbaik.
aku menyadari sepenuhnya, cintaku hanya bagian kisah kecil dari hidupmu, yang tak berarti bila kau bandingkan dengan dirinya,. aku tetaplah aku, dengan sekecil cintaku,..
kau memang tampak bahagia dengan dirinya, tersenyum di sebagian kesedihanku, tertawa, di sisi tangisku, aku tak berdaya, akan cinta besar kalian berdua, karena itu, cintaku tak menyala di hatimu...
jagankan kau pandang, untuk sekedar kau lirik pun tak lah...
aku menyadari itu, karena itu izinkan aku pergi darimu, membawa luka parah hatiku, terjerembab, ketidak berdayaanku, karena aku mengharap cintamu,
kusadari, kepergianku tak berarti, namun doaku, sangatlah kau harapkan,.. selamat berbahagia, karena kau bagian dari hidupku

Pengaruh Berpikir Positif dan Negatif dalam Kehidupan Sehari-hari

Para ahli motivasi dan kesehatan berpendapat bahwa berfikir positif akan melahirkan kebiasaan-kebiasaan positif seperti : jiwa yang selalu optimis, percaya diri, kreatif dan lain sebagianya. Sebaliknya pikirin negatif akan melahirkan kebiasaan-kebiasaan negative pula seperti : jiwa yang pesimis, rendah diri, reaktif dan lain-lain.
Terkait dengan berfikir positif dan negative ini, seorang imuwan Jepang yang bernama Dr. Masaru Emoto, menulis sebuah buku yang berjudul “The True Power of Water”. Dalam buku ini dibahas mengenai hasil penemuannya setelah melakukan penelitian terhadap air. Bersama temannya seorang ilmuwan yang ahli mikroskop bernama Kazuya Ishibashi berhasil mendapatkan foto-foto kristal air pertama di dunia dengan reaksi atau respons terhadap kata-kata yang diucapkan manusia baik yang positif maupun negatif.
Dari penelitan Masaru Emoto itu didapatkan bahwa air mampu merespon kata-kata negatif maupun posistif. Jika kita mengatakan kepada air kata-kata “Cinta atau terimakasih” maka hasil foto kristal air membentuk segi enam yang indah. Sebaliknya jika kita mengatakan kepada air “kamu bodoh” maka kristal air justru membentuk gambar yang jelek sekali. Dan ketika dibacakan do’a maka kristal air membentuk gambar yang sangat indah. Kesimpulannya bahwa air memiliki respon terhadap kata-kata sama halnya seperti manusia. Mengapa? Tubuh kita sendiri terdiri dari 70% air. Jika kita memiliki pikiran negatif maka air dalam tubuh kita juga akan membentuk pola yang negatif. Akibatnya malah bisa menimbulkan penyakit atau masalah lainnya.
Dari hasil Penelitian ini maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa bahwa ucapan, pikiran dan perbuatan yang tidak baik ternyata mampu mengalirkan energi negatif yang merubah segala sesuatunya menjadi tidak baik.
Menurut para ahli kesehatan bahwa stress ternyata memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap timbulnya penyakit karena pikiran yang stress akan memancarkan gelombang energi negatif ke seluruh tubuh. Sebaliknya jika kita berfikir positif, maka energi positif akan memancarkan gelombang energi yang posisitif sehingga kesehatan akan semakin baik karena air dalam tubuh kita akan membentuk pola energi yang baik juga. Demikian gelombang energi positif ini akan mempengaruhi lingkungan sekitar kita hingga berdampak positif bagi kita. Hasilnya adalah kesuksesan hanya akan terjadi jika kita berpikiran positif.
Bagaimana jika kita memiliki kebiasaan atau perangai yang buruk? Tentunya orang-orang yang disekitar kita akan banyak mencemooh, membenci, mengumpat, bahkan mungkin ada orang yang akan mendo’akan hal-hal buruk agar menimpa diri kita. Dan sebaliknya jika kita memiliki kebiasaan dan akhlak yang baik maka orang-orang di sekitar kita akan mencintai, menyayangi dan mendo’akan untuk hal-hal yang baik.
Dengan membiasakan diri berpikir positif, maka sesungguhnya kita akan mampu menghambat energi negatif yang akan menghantam diri kita, entah berupa penyakit stress, maupun yang lainnya. Hal ini telah dibuktikan pula bahwa air yang telah diberi doa/kalimat positif ternyata masih tetap membentuk kristal meski kemudian diperdengarkan kata-kata negatif.
Untuk menjadi positif maka kita harus memiliki pikiran dan kebiasaan yang positif. Memang tidak semudah membalik telapak tangan. Tetapi untuk berhasil, kita harus mencoba dan mencoba lagi. Kita tidak boleh menyerah. Kita harus sabar. Kita harus tetap bersemangat dan perlu komitment yang sungguh-sunggu dalam diri untuk mencapai hal itu. Sebagaimana menurut Stephen R Covey dalam bukunya the seven habits bahwa ”Kebiasaan sulit berubah, tetapi bisa dirubah dengan komitmen yang sungguh-sungguh.”. Kebiasaan adalah aktivitas yang dikerjakan tanpa perlu berpikir dulu
Jadi tunggu apa lagi !?? berpikirlah positif mulai sekarang dan tularkanlah energi positif itu kepada orang-orang di sekeliling kita seperti keluarga, rekan kerja, dan lingkungan kita.

Kleptomania

Kleptomania itu berasal dari dua kata, bahasa Yunani, klepto dan mania. Mania itu sendiri sebetulnya berarti kegilaan atau kegemaran yang berlebihan sedangkan kata klepto memang berarti mencuri, jadi kleptomania adalah kegemaran untuk mencuri. Nah ini suatu jenis penyakit yang memang berkaitan dengan kejiwaan seseorang
Gangguan utamanya adalah gangguan penguasaan diri, jadi dalam pengkategorian gangguan jiwa ini dimasukkan dalam bagian gangguan penguasaan diri yang berarti orang ini tidak memiliki kemampuan untuk menguasai 'impulses'nya, tidak bisa menguasai dorongan-dorongan dari dalam dirinya. Sewaktu hasrat mengambil atau mencuri itu muncul maka dia tidak memiliki kesanggupan untuk mencegahnya.
Penderita kleptomania sebetulnya tidak datang ke toko untuk mencuri, tidak sama sekali. Dia mungkin saja datang ke toko untuk melihat-lihat atau membeli barang yang lain, kemudian dia melihat sesuatu, dia tidak bisa melawan hasrat dalam dirinya untuk mengatakan, "Jangan ambil kalau tidak mau beli". Dia tidak bisa, dia akan mengikuti dorongan hatinya dan mengambilnya dengan diam-diam atau mencurinya, sebab sekali lagi nilai yang terkandung adalah dalam tindakan yang sembunyi-sembunyi itu meskipun dia bisa bayar, tapi waktu dia ambil dengan sembunyi-sembunyi, itulah yang dia cari, sensasi atau perasaan seperti itulah yang memang dicarinya.
Orang yang menderita kleptomania mencuri bukan karena nilai berapa besar harga barang tersebut dan dia tidak mempunyai uang dan harus mencurinya, bukan karena itu dan juga bukan karena barang itu akan berguna untuk dia sehingga dia mau mengambilnya. Tapi justru sering kali dengan orang-orang yang menderita kleptomania, setelah dia mengambil barang itu, terus dia buang dia berikan orang. Tidak banyak di antara mereka yang akan menyimpannya, ada sebagian yang menyimpannya tapi mayoritas adalah membuangnya atau memberikannya kepada orang lain. Jadi ketika dia sudah pulang dan melihat-lihat barang itu, kemungkinan besar dia geletakkan dimana saja dan dia lupakan, nanti mungkin dia berikan kepada orang lain. Jadi bukan termotivasi karena barang itu begitu saya butuhkan, begitu berguna sehingga seharusnyalah saya dapatkan. Atau ini barang berharga makanya saya mau ambil, bukan begitu juga jadi sering kali memang yang diambil bisa-bisa barang kecil-kecil yang tidak ada nilainya tapi diambil. Nah akhirnya berurusan dengan polisi karena akhirnya ditangkap sebab dianggap itu tindakan pencurian.
Yang menarik, dorongannya adalah hanya ingin memiliki , sebelum dia mengambil barang tersebut, dia merasa resah, tegang, ada sesuatu yang seperti bergejolak dalam jiwanya. Dia rasanya sangat sangat butuh, seperti orang yang memang membutuhkan narkoba, sebelum dia mendapatkan narkoba dia merasakan tubuhnya tegang, tidak tenang, resah, waktu dia mendapatkan narkoba itu dia tenang kembali. Nah ini seperti itu juga, jadi sebelum dia mengambil waktu dia mulai melihat dan tiba-tiba terdorong oleh niat untuk mengambil, kalau dia tahan-tahan, dia tambah tegang, tambah cemas akhirnya dia harus turuti, dari pada dia terus-menerus tegang, tidak bisa menahan diri, dia ambil ! Setelah dia ambil tiba-tiba ketegangan itu mereda, dia tenang kembali, sejahtera dan dia merasa puas, dia pulang rasanya lega. Benar-benar memang sesuatu yang berkaitan dengan sebuah gangguan, makanya ini masuk dalam gangguan kejiwaan juga.
Ketika mencuri, penderita kleptomania ini tahu dia salah, ini bisa menyerang orang yang sangat sangat rohani, orang yang mempunyai hati nurani yang berjalan dengan baik dan itu bisa membuat dia depresi berat, tertekan sekali, maka sebagian penderita kleptomania akhirnya dirundung oleh depresi. Sangat sangat tidak bahagia hidupnya, dia mungkin malu berterus terang pada orang, dekat-dekat dengan orang, sama seperti orang yang menderita penyakit yang berbahaya dan menular. Dia tidak mau diketahui karena takut nanti orang menjauhkan diri darinya. Nah ini juga sama, sebab bayangkan saja kalau misalkan kita menderita gangguan kleptomania ini, kita bersama-sama dengan teman-teman pulang sekolah, ke toko atau apa, kita takut karena kita tahu tidak bisa mengontrol diri kita. Nanti kita ke toko dengan teman-teman, mereka sedang melihat-lihat terus kita tiba-tiba mau mengambil barang itu, misalkan kalau tertangkap bagaimana teman-teman mengetahuinya. Jadi akhirnya orang-orang ini sangat tertekan, menjauhkan diri dari pergaulan, akhirnya lebih senang menyendiri sebab jangan sampai nanti menyusahkan orang, membuat malu keluarga atau apa , jadi sebisa-bisanya membatasi relasi dengan orang dan kalau pun mempunyai teman baik bisa jadi dia susah untuk terbuka apa adanya, menjadikan relasi itu mendalam. Orang seperti ini sangat menderita, maka dikatakan sebagian dari mereka akhirnya hidupnya cukup depresif.

Hamil Diluar Nikah, Bagaimana Menyikapinya?

Tidak semua orang tua bisa mempersiapkan mental ketika terjadi sesuatu pada anaknya, misalnya ketika mengetahui anak perempuannya, hamil diluar nikah.
Ada tindakan yang dilakukan orang tua, ketika dia mengetahui bahwa anak perempuannya hamil diluar nikah, dia tidak langsung memarahi anaknya, atau juga memarahi laki-laki yang sudah menghamili anaknya, karena menurutnya dengan memarahi tidak akan menyelesaikan masalah, toh anaknya sudah hamil.
Tindakan pertama yang dilakukannya adalah meminta pertangungan jawab si laki-laki, suka tidak suka dia terhadap laki-laki tersebut, itu kalau laki-lakinya mau bertanggung jawab.
Tindakan kedua yang dilakukannya adalah, jika seandainya laki-laki yang menghamili anaknya tidak bertanggung jawab, dia tetap akan mensuport anaknya agar tetap memelihara anak yang dikandung sampai melahirkan, sekalipun itu merupakan aib.
Tapi ada juga orang tua yang tidak bisa menerima keadaan tersebut, memang pada dasarnya tidak ada orang tua yang mau menerima keadaan seperti itu menimpa anak gadisnya, sehingga dengan spontan akan marah bahkan mengusir anaknya, sehingga satu masalah belum selesai, masalah barupun akan muncul, misalnya tiba-tiba anaknya tersebut karena merasa malu, lalu melakukan tindakan bunuh diri, atau juga anak yang diusir tersebut malah tambah mempermalukan keluarganya.
Jujur saja kalau hal seperti tersebut diatas menimpa diri saya, secara mental mungkin saya tidak siap menghadapinya, tapi sebagai orang tua, saya sudah mendidik dan mengawasi mereka sedari kecil hingga mereka dewasa, bertanggung jawab terhadap segala kebutuhan mereka, mencurahkan kasih sayang sesuai dengan keharusannya. Jadi kalau itupun harus saya alami (semoga saja tidak), itu semua sudah diluar kekuasaan saya.
Lantas bagaimana kalau hal tersebut seandainya terjadi pada anak anda, atau keluarga terdekat anda ? Bagaimana anda menyikapinya, mungkin pendapat anda akan bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Perhatikan juga Anak HIV/AIDS

Dengan semakin banyaknya para orangtua yang terkena HIV/AIDS serta berkembangnya pengobatan anti retroviral (ARV) yang membuat kualitas hidup semakin meningkat menjadikan kualitas reproduksi meningkat sehingga kemungkinan maupun keinginan untuk mendapat keturunan menjadi suatu hal yang dimungkinkan. Yang mulai terjadi saat ini adalah mulai meningkatnya jumlah anak anak dengan HIV/AIDS, dengan penanganan yang baik dan kerjasama orangtua serta semua pihak terkait angka penularan pada anak memang bisa diturunkan. Namun itu perlu usaha yang cukup bersemangat dari semua pihak agar hal ini dapat terwujud.
Kalo ada ibu hamil dengan HIV/AIDS perlu penanganan yang baik dalam menghadapi persalinan, sama aja dengan manusia lain. Jadi jangan diberikan tekanan baik berupa pengusiran, penghinaan, pokoknya segala hal yang bertujuan penganiayaan. Mereka juga butuh persiapan, bahkan karena beban HIV/AIDS itu membuat beban lebih berat jadi jangan ditambahin lagi. Persalinan sebaiknya dilakukan di rumah sakit sehingga penanganan terhadap ibu dan anak bisa paripurna. Lha yang repot kalo ada rumah sakit yang gak mau terima pasien HIV/AIDS, gitu aja kok repot…….ya pindah ke RS lain yang mau terima. Juga jangan dihakimi dulu RS nya , selain mungkin gak mau repot bisa jadi mereka mungkin belum punya fasilitas yang menunjang persalinan atau penanganan HIV/AIDS. Tapi sekarang udah banyak kok RS yang bersedia merawat penderita HIV/AIDS.
Anak yang lahir dari ibu dengan HIV/AIDS perlu dapat pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan. Setelah lahir bayi tesebut mendapat perlakuan sama dengan bayi lain, cuman memang perlu pemeriksaan kadar virus (viral load) dalam tubuh. Gak bisa diperiksa dengan pemeriksaan serologis kayak orang dewasa. Karena pada bayi sampai umur 18 bulan antibodi yang dideteksi untuk pemeriksaan serologis kemunginan masih dari ibunya, masalahnya pemeriksaan kadar virus yang lebih akurat ini harganya keren juga alias mahal. Kalo udah urusan ama harga memang pusing karena nyari jalan keluarnya mesti pake duit :( Tapi para pakar juga ngerti kok bahwa harga sering jadi masalah terutama di negara berkembang…. bilang aja miskin :( ….. jadi ada beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut walaupun tidak seakurat pemeriksaan kadar virus. Pemeriksaan serologis diperbolehkan dilakukan pada anak umur 6 bulan dan bila negatif dua kali berturut turut dengan interval satu bulan bisa dianggap negatif. Tentang pemberian obat, bayi dengan ibu HIV/AIDS diberikan pencegahan dengan menggunakan nevirapin saru dosis diserta zidovudin selama 6 minggu sampai 8 minggu.
Yang perlu jadi perhatian juga penanganan lebih lanjut dari anak anak ini saat memasuki usia sekolah, masih ada saja sekolah yang menolak punya murid HIV/AIDS, lha kalo gurunya aja masih kayak gitu maka muridnya yang ada di sekolah sejumlah ratusan bahkan ribuan tinggal niru aja. Mau kampanye bahwa HIV/AIDS perlu diberikan perlakuan yang sama tapi kenyataanya……gimana nih bapak/ibu guru, bapak/ibu kepsek ???
Selain itu pemberian imunisasi juga masih belum dilakukan dengan baik pada anak anak dengan HIV/AIDS, padahal sebagaimana anak lain mereka juga berhak mendapat imunisasi kecuali bila ada kontraindikasi. Pernah saya tanya pada satu LSM yang men gurus HIV/AIDS, kebetulan saya tahu ada pasien anak yang diurus mereka, waktu saya tanya gimana imunisasinya……..lha jawabnya kok gak tahu katanya. Pemberian imunisasi ini penting untuk mencegah mereka mendapat infeksi yang serius….karena pada anak HIV/AIDS masalah infeksi yang tidak serius untuk orang sehat bisa jadi serius pada anak HIV/AIDS. Para pengurus LSM yang ngurusi anak HIV/AIDS tolong ya perhatikan imunisasinya anak anak dengan HIV/AIDS, jangan hanya obatnya.

Kelamin Ganda Kelainan Bawaan

Meski prevalensi (angka kejadian) termasuk langka, kasus kelamin ganda (hermaprodit) terkadang masih ditemukan. Kondisi itu sering membuat penderitanya bingung memilih jenis kelamin akibat lahir dengan alat kelamin ganda. Bagaimana sebenarnya kelamin ganda? Apakah alat kelamin bisa mengalami perubahan saat dewasa?
Menurut dr. Riswan Joni, Sp.B., lahir dengan alat kelamin ganda memang bisa terjadi. Hal itu karena ada gangguan selama masa kehamilan, terutama pada masa pembentukan. Hal itu bisa disebabkan adanya infeksi maupun sebab lain selama masa kehamilan. ’’Yang jelas terjadi karena gangguan selama berada di dalam kandungan,” ujarnya.
Dengan demikian, secara anatomi, adanya kelamin ganda merupakan kelainan bawaan, bukan terjadi pada saat pertumbuhan. ’’Secara teori, alat kelamin tidak mungkin mengalami perubahan pada masa pertumbuhan manusia, misalnya dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya, kecuali dengan operasi,” terangnya.
Mengenai bentuk kelamin ganda, di dunia kedokteran, hermaprodit terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, hermaprodit murni, yakni dalam satu tubuh ada ovarium dan testis. Untuk genitalia external-nya (alat kelamin luar) bisa bervariasi. Ada yang bentuknya seperti penis atau vagina. Namun, ada pula yang alat kelamin luarnya tidak jelas. ’’Artinya bentukan penis atau vagina tidak jelas,” kata Riswan.
Kedua, hermaphrodite pseudo male atau yang diistilahkan dengan laki-laki tapi palsu. Seseorang dengan kelainan tersebut memiliki organ kelamin wanita lengkap di tubuhnya. Tetapi, klitoris yang dipunyainya  membesar sehingga menyerupai penis.
Bentukan penis itulah yang membuat seseorang tersebut diidentifikasi laki-laki. Padahal sejatinya perempuan. ’’Dalam hal ini lubang tetap di bawah, klitoris yang disangka penis biasanya tidak berlubang. Ukurannya sekitar 2 cm. sedangkan klitoris normal hanya seukuran kacang hijau,” ujarnya.
Varian ketiga dari hermaprodit adalah wanita palsu atau pseudo female. Kebalikan dari varian kedua, seseorang yang menderita kelainan itu sebenarnya laki-laki, namun alat kelamin luarnya menyerupai wanita.
Lalu, bagaimana penentuan jenis kelamin pada kasus hermaprodit? Riswan menjelaskan, jika menjumpai kasus itu, penentuan diagnosis harus dengan pemeriksaan intensif. Mulai kromosom, hormon yang dominan, hingga pemeriksaan penunjang mengenai organ vital yang dimiliki. ’’Termasuk pemeriksaan psikologis,” katanya.
Jika hanya menebak dari kondisi fisik luar, dikhawatirkan tidak sesuai kondisi psikologisnya, sehingga ke depan muncul permasalahan. ’’Misalnya, saat dewasa, berubah jenis kelamin,” ungkapnya.
Yang jelas, mengingat alat kelamin yang dimiliki ganda, setelah melalui pemeriksaan, biasanya akan dipilih jenis kelamin yang dominan melalui sistem operasi.
Hanya, pada kasus hermaprodit, biasanya organ kewanitaan maupun laki-lakinya serbatanggung. Misalnya terkadang memiliki vagina lengkap, ada payudara, tetapi tidak memiliki ovarium. Atau memiliki penis, namun tidak memproduksi sperma. ’’Biasanya jarang pada kasus itu bisa memiliki keturunan,”

Bahaya Seks Bebas dan Akibatnya

Perilaku seks yang di anggap melanggar norma bukanlah barang baru. Di beberapa kota metropolitan beberapa remaja sudah mulai “esek-esek”, walaupun kebanyakan secara sembunyi-sembunyi. Memang kegiatan seks yang dianggap lepas kontrol masih sering dirasakan sebagai ancaman. Karena itu seks bebas dijadikan bahan pembicaraan lagi oleh beberapa pakar.

Namun, selama ini, apa yang dimaksud dengan seks bebas itu jarang dibicarakan rinci. Apakah seks diluar nikah sama dengan seks bebas. Apakah segala bentuk penyelewengan seks menurut norma bisa dikatakan seks bebas?

Apakah bila seseorang melakukan hubungan seks satu kali belum menikah bisa disebut, melakukan seks bebas? Apakah perempuan yang berperut buncit di pesta pernikahannya hanya karena berhubungan seks dengan satu orang saja bisa dikatakan telah berseks bebas, dan disamakan dengan pria yang telah dari ranjang satu keranjang lainnya dengan beberapa wanita?
Selama ini, yang disebut seks terkontrol, berdasarkan agama dan peradaban, adalah seks dengan satu orang sesudah menikah. Seks di luar nikah sering dikaitkan dengan seks bebas dengan tindakan yang tak beradab, memang manusia punya kontrol, punya asa dan budaya.
Oleh karena itu manusia menganggap dirinya tidak berbudaya, birahi seks pun jadi sesuatu yang rasional, dilandaskan hukum dan kontrol. Tetapi walaupun binatang bisa kawin tanpa nikah, bentuk dan praktik mereka tidak lepas dari suatu kontrol. Kalau hukum dan kontrol dianggap sebagai buah kebudayaan dan menandakan masyarakat yang tidak primitif, binatang pun mempunyai satu hukum. Dan hukum rimba adalah satu hukum yang beradab. Karena bila hukum rimba tidak dipatuhi, rantai makanan akan morat-marit. Ekologi akan hancur.

Walau tidak mengenal nikah binatang juga mempunyai aturan kawin. Mereka tidak akan kawin sembarangan. Mereka melakukannya pada musim-musim tertentu dan juga punya aturan serta upacara yang cukup rumit dalam berhubungan seks. Sepasang merak, misalnya, harus mencari selama beberapa lama sebelum kawin.
Jadi, tidak saja birahi seks, tetapi kontrol dan hukum adalah bagian dari naluri juga. Karena itulah, seperti berlanjutnya kontrol dan hukum dalam hidup manusia, naluritas seks juga seharusnya diberi perhatian. Namun yang ditekankan dalam kehidupan manusia sekarang adalah kontrol dan hukum akan birahi seks. Seakan-akan kontrol dan hukum adalah irasional. Jadinya, kontrol dan hukum itu dapat menguasai dan melebihi birahi seks. Akibatnya adalah peraturan seks yang serba kaku dan melibatkan kutukan moral bagi para pelanggarnya.

Serba Kolot
Bahaya seks bebas memang bisa menakutkan. Dan bahaya seks bebas sering kali dibahas dan disebut-sebut. Tetapi, pengutukan akan segala, bentuk seks bebas dan pelarangan kolot akan seks juga menimbulkan resiko lain yang akan dibahas. Karena seks adalah kebutuhan naluri manusia, kontrol yang yang ketat akan seks malah akan menimbulkan pencuri. Seperti juga orang yang kurang makan akan mencuri dan orang yang kurang uang akan mencuri. Dari curi-mencuri ini, yang dirugikan terutama dari pihak wanita.

Perempuan bisa dideteksi keperawananya dengan mudah. Mereka mempunyai selaput dara. Karenanya bayak kisah lelaki yang mengeluh karen istrinya sudah tak berselaput dara pada malam pertama. Lalu lelaki? Mereka hanya bisa jadi pencuri yang baik. Lari tanpa jejak dan tanpa resiko. Dan bisa pura-pura jadi manusia yang ‘beradab’ lagi setelah mencuri.
Perempuan juga bisa hamil. Sebab itu, yang dijadikan contoh seks bebas oleh salah satu pakar adalah perut buncit waktu menikah. Yang dijadikan perhatian adalah si perempuan., Tetapi, bukankah dalam perut buncit ini si lelaki juga ikut menanam modal?
Akibatnya adalah tersedianya dua definisi yang kontras untuk perempuan: wanita suci dan perek. Wanita suci adalah perempuan yang tidak kawin sebelum menikah, dan setia sampai mati pada suami. Perempuan yang sudah “gituan” sebelum nikah tidak bisa disebut suci lagi, walaupun dia mungkin berbuat seperti itu cuma dengan satu orang seumur hidupnya. Karena definisi yang membedakan wanita hanya pada dua ekstrem, perempuan yang mau “begituan” sebelum menikah terkadang disamaratakan. Perek, Binal. Bisa diajak main.
Padahal, perempuan yang telah berhubungan seks diluar nikah dengan beberapa orang, bisa menjadi istri yang mencintai dan setia pada suaminya. Perempuan yang sudah berhubungan seks dengan beberapa pria bukan langsung bisa disebut perek. Bisa jadi, si perempuan berhubungan seks dengan pria-pria ini berdasarkan cinta. Dan perek atau pelacur pun bukan otomatis jadi perempuan bebas pakai.

Perempuan yang tidak perawan jadi mudah mengutuk dirinya sendiri. Perempuan korban perkosaan akan lebih menderita batin seumur hidupnya karena kehilangan “mahkota” meraka. Dan karena curi mencuri ini, aborsi gelap terjadi di mana-mana. Karena aborsi tidak dilegalkan, namun perempuan hamil sebelum menikah jarang mendapatkan dukungan moral.
Birahi seks adalah keindahan. Seperti keindahan menyanyi dan membaca puisi. Bagaimana pun juga manusia tidak dapat lepas dari naluri kebinatangannya. Karena itu, seorang perawan di Saman pun berkata bagaimana dia ingin menjadi unggas yang “kawin begitu mengenal birahi”. Mungkin bila birahi seks itu tidak lagi boleh didengar, Ayu Utami akan berhenti menulis.

Menurut saya situs- situs porno yang ada di internet itu dengan mudah menyebar cepat dan banyak di minati oleh pecinta sex .
adapun itu ,perkembangan itu tidak bisa di hentikan , 
walaupun secara akal sehat ,seemua itu dapat membuat para pemuda di dunia menjadi rusak ,dan banyak juga orang yang terjangkit firus HIV .
itu semuwa karna penyebaran situs porno yang menyebar luas di kalangan pecinta internet .

banyak para pelajar yang sudah pernah melakukan hal yang biasa di lakukan oleh orang dewasa yaitu ,berhubungan intim , atau yang sering di sebut ML oleh anak muda jaman sekarang .
mereka menganggap semuwa itu adalah hal yang sudah biasa ,bermula dari ciuman ,pelukan ,meraba dan akhirnya seperti itu .
sudah banyak perempuan di dunia ini yang sudah tidak perawan lagi, itu terjadi karena keingintahuan pemuda dengan membuka situs- situs porno .
mereka tidak mengetahui kalau semuwa itu dapat membahayakan semuwa dengan menyebarnya virus yang membahayakan mereka .

kurangnya pengetahuan tentang ilmu sex di sekolah juga dapat menyebabkan para plajar tidak tahu akan bahaya sex bebas.
dan banyak juaga pelajar yang mengakhiri hidupnya karena tidak mau menanggung malu dengan aib yang dia bawa akibat sex bebas .

Operasi Kelamin : Halal atau Haram?

Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru (menyerupai) perempuan dan perempuan yang meniru-niru (menyerupai) laki-laki.“ (HR Bukhari )

Dalam dunia kedokteran dikenal tiga bentuk operasi kelamin, masing-masing mempunyai hukum tersendiri dalam fikih:

Pertama: Operasi penggantian jenis kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki kelamin normal

Operasi ganti kelamin dalam keadaan seperti ini, belum pernah dikenal oleh orang-orang terdahulu. Tetapi para dokter mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk dari penyakit “transeksual/transgender“, yaitu individu dengan gangguan psikologis laki-laki yang seperti wanita atau wanita seperti laki-laki dengan tanpa disertai kelainan fisik/ alat kelamin (genital). Atau dengan  istilah lain, bahwa sang penderita atau pasien merasakan bahwa dirinya adalah jenis lain yang bukan pada dirinya. Seakan ia merasakan bahwa jiwanya adalah perempuan padahal fisiknya adalah laki-laki, atau ia merasakan bahwa jiwanya adalah laki-laki padahal bentuk fisiknya adalah perempuan.  Antara jiwa dan fisik tidak dapat saling menyatu.

Orang yang mempunyai penyakit transeksual ini mempunyai dua keadaan:

Keadaan Pertama: Penyakit ini muncul akibat faktor psikologis dan kejiwaan. Hal ini terjadi karena salah dalam pola asuh sejak kecil, atau karena pergaulan yang salah.

Untuk jenis yang pertama ini, penanganannya bukan dengan cara operasi kelamin, tetapi kejiwaannyalah yang harus diobati dan disembuhkan. Penyimpangan psikologis ini kadang muncul sejak kecil, hanya saja sering dianggap remeh, sehingga lama kelamaan menjadi semakin besar dan akhirnya susah untuk dirubah, dan ujung-ujungnya menganggap ini sebagai taqdir, padahal itu hanya karena kebiasaan yang sudah mendarah daging sejak kecil dan lama, serta tidak terkait dengan fisiknya.

Islam sejak dini telah mengajarkan kepada kita untuk memisahkan tempat tidur laki-laki dan perempuan ketika sudah berumur 10 tahun, salah satu tujuannya agar mereka tidak berkepribadian ganda dikemudian hari.

Kesimpulannya, bahwa operasi merubah kelamin dari orang yang mempunyai kelamin normal dalam bentuk yang pertama seperti ini hukumnya haram, karena tidak ditemukan hubungan antara ketidak normalan fisik atau organ tubuh seseorang. (Dr. Muh. Mukhtar as-Syenkiti, Ahkam al-Jirahiyah at-Tibbiyah, Jeddah, Maktabah as-Shohabah,hlm. 200-202)

Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut :

(1). Pada dasarnya, Allah swt telah menciptakan manusia ini dalam bentuk yang sebaik-baiknya, sebagaimana firman Allah swt :

Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.“ (QS At Tin:4)

(2). Penciptaan manusia dalam bentuk yang baik tersebut merupakan penghormatan kepada manusia, sebagaimana firman Allah swt :

Sesungguhnya telah Kami muliakan keturunan Adam dan Kami bawa mereka di daratan dan di lautan.“ (QS Al Isra’ : 70 )

(3). Oleh karenanya, kita sebagai hamba Allah dilarang untuk merubah ciptaan-Nya yang sudah sempurna. Larangan ini tersebut di dalam firman Allah swt ketika menceritakan perkataan syetan:

“(Syetan berkata): Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka ( memotong-motong telinga binatang ternak ), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka ( merubah ciptaan Allah ), lalu benar-benar mereka merubahnya. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. “ ( Qs An Nisa’ : 119 )

Dari ayat di atas, kita mengetahui bahwa awal tindakan merubah ciptaan Allah swt berasal dari bisikan syetan.

(4). Rasulullah saw sendiri bersabda :

Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru ( menyerupai ) perempuan dan perempuan yang meniru-niru ( menyerupai ) laki-laki. “ ( HR Bukhari )

Berkata Imam Qurtubi : “Tidak ada perbedaan pendapat diantara para ahli Fiqh dari Hijaz dan Ahli Fikih dari Kufah bahwa mengebiri keturunan Adam hukumnya haram dan tidak boleh, karena termasuk dalam katagori menyiksa.“ (Tafsir Qurtubi:5/391)

Kalau mengebiri saja tidak boleh, yaitu perbuatan untuk memandulkan alat kelamin,  apalagi merubah dan menggantikannya,  tentunya sangat diharamkan.

Kedua: Waria yang disebabkan adanya perbedaan keadaan psikis dan fisik seseorang, seperti ketidaknormalan sistem tubuh atau terjadi percampuran hormon laki-laki dan perempuan, yang berakibat munculnya perasaan dalam dirinya yang berbeda dengan fisik tubuhnya.

Maka dalam hal ini para ulama berbeda pendapat :

Pendapat Pertama: bahwa operasi ganti kelamin untuk orang yang keadaannya seperti ini tetap tidak boleh. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Dasarnya adalah ayat-ayat al Qur’an dan hadist-hadits yang telah disebutkan di atas.

Pendapat Kedua: bahwa operasi ganti kelamin untuk orang yang keadaanya seperti ini, dibolehkan. Ini adalah pendapat sebagian kecil ulama kontemporer.

Diantara dalil dari pendapat ini adalah sebagai berikut :

(1). Menurut kesaksian mayoritas dokter bahwa memang benar adanya orang yang mempunyai penyakit seperti ini, mereka menyebutnya dengan transeksual, yaitu terpisahnya antara bentuk fisik dengan psikis, yaitu bentuk fisiknya adalah laki-laki umpamanya, tetapi perasaannya bahwa dia bukanlah laki-laki. Penyakit ini menyebabkan orang tersiksa dalam hidupnya, sehingga kadang-kadang diakhiri dengan bunuh diri.  Pengobatan secara kejiwaan sudah dilakukan berkali-kali oleh para dokter, tetapi tetap saja gagal. Maka tidak ada jalan lain kecuali operasi ganti kelamin.

(2). Keadaan seperti ini bisa dikatagorikan darurat. Karena tanpa operasi tersebut seseorang tidak akan bisa hidup tenang dan wajar sebagaimana yang lain, hidupnya akan dirundung kegelisahan demi kegelisahan, dan tidak sedikit yang diakhiri dengan tindakan bunuh diri.

(3). Kalau kita perhatikan bahwa yang menyebabkan diharamkannya operasi ganti kelamin secara umum atau dalam keadaan normal adalah karena dua alasan :

Alasan Pertama: bahwa hal tersebut termasuk merubah ciptaan Allah swt, sebagaimana yang tersebut dalam Qs An Nisa’ : 119, sudah disebut di atas.

Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbas, Anas, Ikrimah, dan Abu Sholeh bahwa yang dimaksud merubah ciptaan Allah adalah mengebiri, mencongkel mata, serta memotong telinga. Sedangkan Imam Qurtubi di dalam tafsirnya dengan menukil perkataan Qhadhi ‘Iyadh bahwa seseorang yang mempunyai jari-jari tangan lebih dari lima atau daging tambahan di dalam tubuhnya, maka tidak boleh dipotongnya, karena termasuk dalam katagori merubah ciptaan Allah, kecuali kalau jari-jari tangan atau daging tambahan tersebut terasa sakit, nyeri dan menyebabkannya menjadi menderita, maka dalam keadaan seperti ini, diperbolehkan untuk memotongnya. (Tafsir Qurtubi:5/252)

Perkataan Qadhi‘iyadh yang dinukil oleh Imam Qurtubi di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa sesuatu tambahan dalam tubuh yang berupa daging atau yang lain dan menyebabkan sakit si penderita, maka diperbolehkan untuk menghilangkannya, dan hal ini dimasukkan dalam katagori berobat, yang kadang harus merubah ciptaan Allah swt. Karena sebenarnya yang dilarang dalam masalah ini adalah merubah ciptaan Allah tanpa ada alasan syar’I atau hanya karena ingin memperindah anggota tubuh saja. Tetapi jika bertujuan untuk mengobati, maka dibolehkan.

Atas dasar keterangan di atas, maka operasi ganti kelamin yang dilakukan oleh orang yang mengidap penyakit transeksual pada jenis kedua ini, bisa dikatakan bahwa organ tubuhnya secara fisik yang ada sekarang adalah organ tambahan, karena tidak sesuai dengan kejiwaan dan perasaannya, sehingga jika dirubah menjadi organ yang sama dengan kejiwaan dan perasaannya, maka termasuk dalam proses pengobatan dari rasa sakit yang dialaminya, dan memang tidak ditemukan obat selain operasi ganti kelamin.

Alasan Kedua: bahwa operasi ganti kelamin termasuk dalam katagori menyerupai jenis lain yang dilarang oleh Rasulullah saw. Tetapi para ulama telah menjelaskan bahwa yang dilarang dalam masalah ini adalah menyerupai jenis di dalam berpakaian, berhias, bertutur kata dan cara berjalan. Hal ini disimpulkan dari dalil – dalil lain. Oleh karenanya, Imam Nawawi menyatakan bahwa waria yang ada semenjak lahir tidak termasuk dalam katagori yang dilarang oleh Rasulullah saw, karena mereka tidak bisa meninggalkan gaya-gaya tersebut yang dibawanya dari lahir, walaupun sudah diobati berkali-kali, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari.

Demikianlah beberapa dalil yang diungkapkan oleh kelompok kedua yang membolehkan bagi seseorang yang terkena penyakit transeksual jenis kedua dan tidak bisa diobati lagi secara psikis, maka dibolehkan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dan ini termasuk keadaan darurat.

Catatan: Yang perlu diperhatikan dalam hal ini, supaya tidak terjadi salah paham, bahwa yang dibolehkan adalah orang-orang yang benar-benar punya penyakit seperti ini, tentunya harus direkomendasikan oleh dokter-dokter yang ahli, jujur dan amanah. Begitu juga setelah melalui rekomendasi para ulama yang diakui amanah dan otorits keilmuaannya.

Hukum tersebut tidak berlaku bagi orang yang melakukan operasi ganti kelamin, hanya karena sekedar iseng, atau hanya sekedar “merasa” dirinya lebih cocok menjadi orang berjenis kelamin yang berbeda dengan keadaannya sekarang,  padahal penyakitnya tersebut belum diteliti dan belum ada usaha-usaha yang sungguh-sungguh untuk menyembuhkannya.

Pendapat Kedua: Operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki cacat kelamin, seperti penis atau vagina yang tidak berlubang.

Operasi seperti ini dibolehkan, karena termasuk dalam katagori pengobatan. Karena pada dasarnya manusia itu ciptaannya sempurna, maka jika didapati beberapa bagian anggota tubuhnya tidak normal atau tidak berfungsi, seperti vagina yang tidak berlubang, atau penis yang tidak berlubang sehingga tidak bisa buang air kecil, maka dibolehkan baginya untuk melakukan operasi perbaikan kelamin, dengan tujuan agar salah satu organ tubuhnya tersebut berfungsi sebagaimana yang lain. Rasulullah saw bersabda :

Wahai hamba-hamba Allah berobatlah, karena Allah menjadikan setiap penyakit itu ada obatnya.“

Jadi operasi kelamin yang cacat sejak kecil atau karena suatu kecelakaan termasuk dalam katagori berobat dan bukan dalam katagori merubah ciptaan Allah swt.

Pendapat Ketiga: Operasi pembuangan salah satu dari kelamin ganda yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki 2 (dua) jenis kelamin yaitu penis dan vagina.

Orang yang mempunyai kelamin ganda dalam dunia medis disebut “ambiguous genitalia”  yang artinya alat kelamin meragukan. Orang tersebut tidak menderita penyakit “transeksual”, tetapi lebih cenderung kepada interseksual yaitu suatu kelainan, di mana penderita memiliki ciri-ciri genetik, anatomik atau fisiologik meragukan antara pria dan wanita. Gejalanya sangat bervariasi, mungkin saja tampilan luarnya adalah laki-laki normal atau wanita normal, tetapi alat kelaminnya yang masih meragukan apakah dia laki-laki atau perempuan. Penderita seperti ini memang benar-benar sakit secara fisik, yang kemudian mempengaruhi kondisi psikologisnya.

Maka, operasi pada orang yang mempunyai kelamin ganda seperti ini  dibolehkan, tentunya setelah ada kejelasaan statusnya, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara-cara yang telah diterangkan di atas dan dikuatkan dengan pernyataan para dokter ahli dan amanah. Biasanya operasi dilakukan ketika anak tersebut masih bayi dan belum beranjak dewasa, jika sudah dewasa tentunya akan lebih susah lagi, karena mungkin itu akibat salah pola asuh dan pola interaksi dari lingkungan sekitar.

Karena kalau seseorang dibiarkan dalam status yang tidak jelas, maka sungguh kasihan hidupnya, dan masyarakatpun kesulitan untuk berinteraksi dengannya karena statusnya yang belum jelas, apakah dia itu laki-laki atau perempuan. Oleh karenanya operasi untuk membuang salah satu dari dua jenis kelamin dibolehkan, karena akan membawa kemaslahatan bagi yang bersangkutan dan kemaslahatan bagi masyarakat yang ia hidup  di dalamnya.

Sabtu, 11 Juni 2011

Tidak Semua Psikopat Adalah Kriminal

Bila seorang penjahat dalam aksi kriminalnya dilakukan dengan keji, kejam dan tak berperikemanusian maka orang pasti akan memvonis sebagai psikopat. Tetapi sebenarnya tidak semua pembunuh adalah psikopat dan tidak semua psikopat pembunuh. Sebenarnya lebih banyak lagi psikopat yang berkeliaran dan hidup di tengah-tengah masyarakat, bukan sebagai pelaku kriminal.
Selama ini mungkin tidak disadari psikopat ada di sekitar kita. Apakah tetangga, teman kerja atau bahkan pasangan serta anggota keluarga mengalaminya. Penyimpangan perilaku itu adalah sikap egois, tidak pernah mengakui kesalahan bahkan selalu mengulangi kesalahan, tidak memiliki empati, dan tidak punya hati nurani. Bila itu semua ada kecurigaan psikopat layak diberikan.
DEFINISI
Psikopat adalah suatu gejala kelainan yang sejak dulu dianggap berbahaya dan mengganggu masyarakat. Istilah psikopat yang sudah sangat dikenal masyarakat justru tidak ditemukan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) IV. Artinya, psikopat tidak tercantum dalam daftar penyakit, gangguan atau kelainan jiwa di lingkungan ahli kedokteran jiwa Amerika Serikat. Psikopat dalam kedokteran jiwa masuk dalam klasifikasi gangguan kepribadian dissosial. Selain psikopatik, ada gangguan antisosial, asosial, dan amoral yang masuk dalam klasifikasi gangguan kepribadian dissosial.
Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Psikopat tak sama dengan skizofrenia karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atas perbuatannya. Gejalanya sendiri sering disebut dengan psikopati, pengidapnya seringkali disebut "orang gila tanpa gangguan mental". Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopat. Beberapa seorang ahli memprediksi tiga dari 10 laki-laki di Amerika Serikat dan satu dari 30 laki-laki di Inggris adalah psikopat. Prediksi ini didasarkan pada penelitiannya, yang sebagian besar respondennya adalah laki-laki.
Psikopat ditemukan di berbagai profesi dan kelas sosial, laki- laki dan perempuan. Karena yang dirugikan oleh kejahatannya tak hanya individu tetapi juga masyarakat luas, Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau dirumah sakit jiwa, pengidapnya juga sukar disembuhkan. Dalam kasus kriminal, psikopat dikenali sebagai pembunuh, pemerkosa, pemabuk, penjudi, penipu, pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pelaku bunuh diri dan koruptor. Namun, kasus kriminal itu hanya terjadi pada sekitar 15-20 persen dari semua penderita psikopat. Selebihnya adalah pribadi yang berpenampilan sempurna, pandai bertutur kata, mempesona, mempunyai daya tarik luar biasa dan menyenangkan.

PENYEBAB

Sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebab psikopat. Berbagai teori dikemukakan oleh para peneliti. Teori kelainan struktural otak seperti penurunan intensitas bagian otak di daerah prefrontal grey matter dan penurunan volume otak di bagian "posterior hippocampal" dan peningkatan intensitas otak bagian "callosal white matter". Teori lain adalah gangguan metabolisme  serotonin, gangguan fungsi otak dan  genetik yang diduga ikut menciptakan karakter monster seorang psikopat.
Mungkin tidak terdapat kerusakan otak sebagai penyebab psikopatik. Tetapi terdapat anomali dalam cara psikopat memproses informasi. Dalam penelitian menggunakan MRI melalui pengenalan gambar-gambar kasus bunuh diri yang tidak menyeramkan. Pada orang non-psikopat terlihat banyak sekali aktivasi di amigdala sedangkan pada psikopat tidak ada perbedaan sama sekali. Namun ada peningkatan aktivitas di area lain pada otak yaitu area ekstra-limbik. Tampaknya psikopat menganalisis materi emosional di area otak tersebut.
Selain ada anomali di otak, faktor genetik dan lingkungan juga berperan besar melahirkan karakter psikopat. Stres atau tekanan hidup yang besar bisa pula merubah perilaku seseorang menjadi brutal. Namun bila sifatnya sementara, karena ada pemicu yang masuk akal, maka tidak bisa dikatakan psikopat. Ciri psikopat sebenarnya bisa dideteksi sejak kanak-kanak melalui berbagai perilaku yang tidak biasa. Perilaku antisosial pada anak-anak ternyata merupakan warisan genetik. Penelitian terhadap anak-anak kembar menunjukkan, anak menunjukkan kecenderungan psikopatik dini. Penelitian tersebut dilakukan terhadap 3.687 pasang anakkembar berusia tujuh tahun.

GEJALA PSIKOPAT

Terdapat tiga ciri utama yang biasanya melakat pada seorang psikopat, yakni egosentris, tidak punya empati, dan tidak pernah menyesal. Terdapat sepuluh karakter spesifik psikopat. Di antaranya adalah tidak memiliki empati, emosi dangkal, manipulatif, pembohong, egosentris, pintar bicara, toleransi yang rendah pada frustasi, membangun relasi yang singkat dan episodik, gaya hidup parasitik, dan melanggar norma sosial yang persisten. Seorang psikopat selalu membuat kamuflase yang rumit, memutar balik fakta, menebar fitnah, dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan dirinya sendiri.
Sejumlah penelitian menunjukkan, psikopat lebih suka menyiksa pasangan daripada membunuhnya. Dari sekian banyak pembunuhan dalam rumah tangga, hanya 2% yang pelakunya benar-benar seorang psikopat. Para psikopat umumnya tidak menyesal setelah melakukan aksinya. Hanya sedikit psikopat yang menyesal lalu memutuskan bunuh diri. Dari 2% psikopatyang melakukan pembunuhan, seperempatnya melakukan bunuh diri.
Selengkapnya gejala psikopat adalah sebagai berikut :
  1. Impulsif dan sulit mengendalikan diri. Untuk psikopat tidak ada waktu untuk menimbang baik-buruknya tindakan yang akan mereka lakukan dan mereka tidak peduli pada apa yang telah diperbuatnya atau memikirkan tentang masa depan. Pengidap juga mudah terpicu amarahnya akan hal-hal kecil, mudah bereaksi terhadap kekecewaan, kegagalan, kritik, dan mudah menyerang orang hanya karena hal sepele.
  2. Sering berbohong, fasih dan dangkal. Psikopat seringkali pandai melucu dan pintar bicara, secara khas berusaha tampil dengan pengetahuan di bidang sosiologi, psikiatri, kedokteran, psikologi, filsafat, puisi, sastra, dan lain-lain. Seringkali pandai mengarang cerita yang membuatnya positif, dan bila ketahuan berbohong mereka tak peduli dan akan menutupinya dengan mengarang kebohongan lainnya dan mengolahnya seakan-akan itu fakta.
  3. Manipulatif dan curang. Psikopat juga sering menunjukkan emosi dramatis walaupun sebenarnya mereka tidak sungguh-sungguh. Mereka juga tidak memiliki respon fisiologis yang secara normal diasosiasikan dengan rasa takut seperti tangan berkeringat, jantung berdebar, mulut kering, tegang, gemetar -- bagi psikopat hal ini tidak berlaku. Karena itu psikopat seringkali disebut dengan istilah "dingin".
  4. Egosentris dan menganggap dirinya hebat.
  5. Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah. Meski kadang psikopat mengakui perbuatannya namun ia sangat meremehkan atau menyangkal akibat tindakannya dan tidak memiliki alasan untuk peduli.
  6. Senang melakukan pelanggaran dan bermasalah perilaku di masa kecil.
  7. Kurang empati. Bagi psikopat memotong kepala ayam dan memotong kepala orang, tidak ada bedanya.
  8. Psikopat juga teguh dalam bertindak agresif, menantang nyali dan perkelahian, jam tidur larut dan sering keluar rumah.
  9. Tidak mampu bertanggung jawab dan melakukan hal-hal demi kesenangan belaka.
  10. Hidup sebagai parasit karena memanfaatkan orang lain untuk kesenangan dan kepuasan dirinya.
  11. Sikap antisosial di usia dewasa.
DIAGNOSIS
Tidak mudah mendiagnosa psikopat. Mencocokan kepribadian pasien dengan 20 kriteria yang ditetapkan Prof. Hare. Pencocokkan ini dilakukan dengan cara mewawancara keluarga dan orang-orang terdekat pasien, pengaduan korban, atau pengamatan prilaku pasien dari waktu ke waktu. Pemeriksaan elektroensefalogram, MRI, dan pemeriksaan kesehatan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena menurut penelitian gambar hasil PET (positron emission tomography) perbandingan orang normal, pembunuh spontan, dan pembunuh terencana berdarah dingin menunjukkan perbedaan aktivitas otak di bagian prefrontal cortex yang rendah. Bagian otak lobus frontal dipercaya sebagai bagian yang membentuk kepribadian.  Wawancara menggunakan metode DSM IV (The American Psychiatric Association Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder versi IV) yang dianggap berhasil untuk menentukan kepribadian antisosial.  Dilakukan pengamatan perilaku dan  kepribadian pasien. Biasanya sejak usia pasien 15 tahun mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.  Pemeriksaan psikotes untuk menilai tingkat kecerdasan. Psikopat biasanya memiliki IQ yang tinggi.
MMPL (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) adalah metode yag selama ini digunakan untuk mendeteksi adanya gangguan jiwa secara umum, termasuk psikopat. Namun MMPLmasih mempunyai kelemahan. Tidak sulit bagi seorang psikopat yang cerdas untuk merekayasa laporan dan berbohong. Akhirnya dikembangkan Psychopathy Checklist (PCL) dan versi revisinya Psychopathy Checklist-Revised (PCL-R), untuk penilaian secara valid dan benar tentang psikopat. PCL-R merupakan metode yang sudah dilengkapi dasar-dasar interview semi-struktural dengan seseorang yang dicurigai sebagai psikopat, bersama-sama diolah dengan berbagai informasi tentang orang tersebut. Penilaian ditentukan dengan skala, mulai dari 0 artinya tidak ada insikasi psikopat hingga 2 yang artinya seseorang positif memiliki karakter psikopat. Total skor adalah 40, dan seseorang didiagnosa psikopat jika dia memiliki skor antara 30 hingga 40. Pada beberapa kasus, skor 25 juga sudah dikategorikan psikopat.
Terdapat sekitar 20 kriteria dalam PCL-R dalam menegakkan diagnosis psikopat. Di antaranya  sebagai berikut  : persuasif dan memesona di permukaan, menghargai diri yang berlebihan, butuh stimulasi atau gampang bosan, pembohong yang patologis, menipu dan manipulatif, kurang rasa bersalah dan berdosa, emosi dangkal, kasar dan kurang empati, hidup seperti parasit, buruknya pengendalian perilaku, longgarnya perilaku seksual, masalah perilaku dini (sebelum usia 13 tahun), tidak punya tujuan jangka panjang yang realistis, impulsif, tidak bertanggung jawab atas kewajiban, tidak bertanggung jawab atas tindakan sendiri, pernikahan jangka pendek yang berulang, kenakalan remaja, melanggar norma dan keragaman kriminal.
Alat diagnosis lain yang digunakan berdasarkan teori yang sudah eksis (metode deduksi) adalah Primitive Defense Guide, Rorschach, ToM (Theory of Mind), SCT (Sentence Completion Test) dan NEO PIR.
PENANGANAN DAN PENCEGAHAN
Pada dasarnya, psikopat tidak bisa diterapi secara sempurna tetapi hanya bisa terobservasi dan terdeteksi. Untuk tahap pengobatan dan rehabilitasi psikopat saat ini baru dalam tahap kopleksitas pemahaman gejala. Terapi yang paling mungkin adalan non obat seperti konseling. Namun melihat kompleksitas masalahnya, terapi psikopat bisa dikatakan sulit bahkan tidak mungkin. Seorang psikopat tidak merasa ada yang salah dengan dirinya sehingga memintanya datang teratur untuk terapi adalah hal yang mustahil. Yang bisa dilakukan manusia adalah menghindari orang-orang psikopat, memberikan terapi pada korbannya, mencegah timbul korban lebih banyak dan mencegah psikopat jangan berubah menjadi kriminal.
Psikopat salah satu perilaku menyimpang yang banyak ditakuti masyarakat sebenarnya selama ini banyak terdapat disekitar kita. Sekitar 1 dari 100 orang di dalam masyarakat adalah psikopat. Hampir seperlimanya akan berperilaku kriminal seperti pembunuh, pemerkosa, koruptor, pemabuk, atau penjudi. Mungkin salah satunya akan berpotensi menjadi "monster penjagal manusia". Bila deteksi dini gangguan perilaku pada anak dan pendekatan lingkungan dilakukan dengan baik, maka idealnya psikopat tidak akan berubah menjadi kriminal.
Beberapa penelitian faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Lingkungan tersebut bisa berupa fisik, biologis dan sosial. Tetapi kebanyakan orang-orang beresiko biasanya memasuki lingkungan yang sama yang berpotensi terjadinya kejahatan tersebut. Faktor lingkungan fisik dan sosial yang beresiko berkembangnya seorang psikopat menjadi kriminal adalah tekanan ekonomi yang buruk, perlakuan kasar dan keras sejak usia anak, penelantaran anak, perceraian orang tua, kesibukan orangtua, faktor pemberian nutrisi tertentu, dan kehidupan keluarga yang tidak mematuhi etika hukum, agama dan sosial. Lingkungan yang beresiko lainnya adalah hidup ditengah masyarakat yang dekat dengan perbuatan criminal seperti pembunuhan, penyiksaan, kekerasan dan lain sebagainya.
Sedangkan lingkungan biologis salah satunya yang saat ini banyak diteliti adalah pola makan apakah berpengaruh terhadap tindak kriminal tersebut. Adanya penelitian yang dilakukan Peter C dkk tahun 1997 cukup mengejutkan. Didapatkan kaitan diet, alergi makanan, intoleransi makanan dan perilaku kriminal di usia muda cukup menjadi informasi dan fakta ilmiah yang menarik dan sangat penting, Meskipun demikian masih belum dapat dijelaskan mengapa beberapa faktor tersebut berkaitan.Terdapat beberapa faktor resiko untuk terjadi tindak kekerasan dan kriminal tersebut seperti agresifitas, emosi, impulsifitas, hiperaktif, gangguan tidur dan sebagainya. Ternyata banyak faktor resiko tersebut juga terjadi pada penderita alergi. Belakangan terungkap bahwa alergi menimbulkan komplikasi yang cukup berbahaya, karena alergi dapat mengganggu semua organ atau sistem tubuh kita termasuk gangguan fungsi otak. Gangguan fungsi otak itulah maka timbul gangguan perkembangan dan perilaku pada anak seperti gangguan konsentrasi, gangguan emosi, gangguan tidur, gangguan konsentrasi, impulsifitas hingga memperberat gejala penderita Autism dan ADHD.
Bila faktor genetik, gangguan fungsi otak, dan diikuti oleh lingkungan fisik, biologis dan sosial yang negatif maka tindak kriminal pada penderita psikopat lebih gampang terjadi. Sehingga sangatlah penting untuk mengetahui faktor resiko dan gangguan perilaku pada usia anak untuk dilakukan pencegahan sejak dini.

PROBLEMATIKA BIMBINGAN DAN KONSELING

Penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual). Dan sudah menjadi keniscayaan apabila dijumpai problematika yang mewarnai proses pelaksanaan yang melibatkan banyak hal. Akan tetapi dalam hal ini hanya akan dibahas problematika atau permasalahan yang menyangkut: kelembagaan/bimbingan dan konseling itu sendiri, peserta didik (konseli/lee) dan konselor.
A. KESALAH PAHAMAN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Bidang bimbingan dan konseling yang ada selama ini telah banyak digeluti oleh berbagai pihak dengan latar belakang yang sangat bervariasi. Sebagian besar diantara mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang bimbingan dan konseling. Di samping itu, literature yang memberikan wawasan, pengertian, dan berbagai seluk beluk teori dan praktek bimbingan dan konseling yang dapat memperluas dan mengarahkan pemahaman mereka itu juga masih sangat terbatas.
Melihat hal tersebut diatas, maka tak heran bila dalam kenyataannya masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang bimbingan dan konseling. Kesalahpahaman yang sering diumpai di lapangan antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Bimbingan dan konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Ada dua pendapat yang berbeda kaitannya dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
    1. Bahwa bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Jadi dengan sendirinya sudah termasuk ke dalam usaha sekolah yang menyelenggararakan pendidikan. Sekolah tidak perlu bersusah payah menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara mantap dan mandiri. Pendapat ini cenderung mengutamakan pengajaran dan mengabaikan aspek-aspek lain dari pendidikan dan sama sekali tidak melihat pentingnya bimbingan dan konseling.
    2. Bimbingan dan konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga ahli dengan perlengkapan yang benar-benar memenuhi syarat. Pelayanan ini harus secara nyata dibedakan dari praktek pendidikan sehari-hari.
Kedua pendapat tersebut diatas adalah pandangan-pandangan ekstrem yang perlu dievaluasi. Memang secara umum bimbingan dan konseling di sekolah termasuk ke dalam ruang lingkup upaya pendidikan, namun bukan berarti pengajaran (yang baik) saja akan menjangkau seluruh misi pendidikan di sekolah. Sekolah juga harus memperhatikan kepentingan peserta didik untuk bisa membuat mereka berkembang secara optimal. Maka dalam hal ini, peran bimbingan dan konseling adalah menunjang seluruh usaha sekolah demi keberhasilan peserta didik.
  1. Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah
Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan ”barangsiapa diantara siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan konselor”. Tidak jarang pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian. Konselor ditugaskan mencari siswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi siswa-siswa yang bersalah itu. Konselor didorong untuk mencari bukti-bukti atau berusaha agar siswa mengakua bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada tempatnya atau kurang ajar, atau merugikan. Misalnya konselor ditugasi mengungkapkan agar siswa mengakui bahwa ia mengisap ganja dan sebagainya. Dalam hubungan ini pengertian konselor sebagai mata-mata yang mengintip segenap gerak-gerik siswa agar dapat berkembang dengan pesat.
Berdasarkan pandangan di atas, adalah wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunjukkan aib, ia telah berbuat salah, atau predikat-predikat negative lainnya. Padahal sebaliknya, dari segenap anggapan yang merugikan itu, di sekolah konselor haruslah menjadi teman dan kepercayaan siswa. Disamping petugas-petugas lainnya di sekolah, konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan kepentingan siswa, apa yang terasa di hati dan terpikirkan oleh siswa. Petugas bimbingan dan konseling bukanla pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring petunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan Pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Petugas bimbingan dankonseling hendaknya bisa menjadi si tawar si dingin bagi siapaupun yang dating kepadanya. Dengan pandangan, sikap, ketrampilan, dan penampilan konselor siswa aatau siapapun yang berhubungan dengan konsellor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
  1. Bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat
Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal. Disamping memerlukan pemberian nasehat, pada umumnya klien sesuai dengan problem yang dialaminya, memerlukan pula pelayanan lain seperti pembrian informasi, penempatan dan penyaluran, konseling, bimbingan belajar, pengalih tangan kepada petugas yang lebih ahli dan berwenang, layanan kepada orang tua siswa dan masayarakat, dan sebagainya.
Konselor juga harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta mensinkronisasikan upaya yang satiu dan upaya lainnya sehingga keseluruhan upaya itu menjadi suatu rangkaian yang terpadu dan bersinambungan.
  1. Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah yang bersifat incidental
Pada hakikatnya pelayan itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan yang akan datang. Di samping itu konselor seyogyanya tidak hanya menunggu klien datang dan mengungkapkan masalahnya.
Maka petugas bimbingan dan konseling harus terus memasyarakatkan dan membangun suasana bimbingan dan konseling, serta mampu melihat hal-hal tertentu yang perlu diolah ditanggulangi, diarahkan, dibangkitkan, dan secara umum diperhatikan demi perkembangan segenap individu.
  1. Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk klien-kliean tertentu saja.
Bimbingan dan konseling tidak mengenal penggolonan siswa-siswa atas dasar mana golongan siswa tertentu dalam memperoleh palayanan yang lebih dari golongan yang lainnya. Semua siswa mendapat hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan bimbingan konseling, kapan, bagimana, dan di mana pelayanan itu diberikan. Pertimbangannya semata-mata didasarkan atas sifat dan jenis masalah yang dihadapi serta ciri-ciri keseorangan siswa yang bersangkutan.
Petugas bimbingan dan konseling membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi siapa saja siswa yang ingin mendapatkan atau memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
Kalaupun ada penggolongan, maka penggolongan didasarkan atas klasifikasi masalah (seperti bimbingan konseling pendidikan, jabatan/ pekerjaan, keluarga/perkawinan), bukan atas dasar kondisi klien (misalnya jenis kelamin, kelasa social/ekonomi, agama, suku, dan sebagainya). Lebih jauh klasifikasi masala itu akan mengarah pada spesialisasi keahlian konseling tertentu sesuai dengan permasalahan yang ada.
  1. Bimbingan dan konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang normal”
Ada asumsi bahwa bimbingan konseling hanya melayani orang-orang normal yang mengalami masalah tertentu. Bukankah jika segenap fungsi yang ada pada diri seseorang yang normal dapat berjalan dengan baik, dia akan dapat menjalin kehidupannya secara normal pula? Kehidupan yang normal ini pasti menuju kebaikan dan kewajaran. Sayangnya, bekerjanya fungsi-fungsi yang sebenarnya normal itu kadang-kadang terganggu atau arahnya tidak tetap sehingga memerlukan bantuan konselor demi lebih lancar dan lebih terarahnya kegiatan fungsi-fungsi tersebut.
Jika seseorang ternyata mengalami keabnormalan tertentu, apalagi kalau sudah bersifat sakit jiwa, maka orang tersebut sudah seyogianya menjadi klien psikeater. Masalahnya ialah masih banyak konselor yang terlalu cepat menggolongkan atau setidak-tidaknya menyangka seseorang mengalami keabnormalan mental atau ketidaknormalan jiwa, sehingga terlalu cepat pula menghentikan pelayanan-pelayanan bimbingan dan konseling dan menyarankan klien agar pergi saja ke psikeater. Hal ini tentu saja tidak pada tempatnya atau bahkan berbahaya. Klien yang sebenarnya tidak sakit, tetapi oleh konselor dikirim ke dokter atau psikeater, pertama-tama akan menganggap bahwa konselor tersebut sebenarnya ahli; keahlianya adalah semua atau setidak-tidaknya diragukan. Sebagai akibatnya, klien tidak lagi mempercayainya. Konselor-konselor yang demikian itu akan memudarkan citra profesi bimbingan dan konseling. Kedua, klien berkemungkinan akan mempersepsi masalah yang dialaminya secara salah. Atau mungkin akan memprotes pengiriman yang salah alamat itu dan memeberikan reaksi-reaksi lain yang justru memperberat masalah yang dialaminya.
Konselor yang memiliki kemampuan yang tinggi, akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan lebih jauh tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada klien, sehingga kliennya perlu dikirim kepada dokter atau psikiater atau tidak. Penanganan masalah oleh ahlinya secara tepat akan memberikan jasmani yang lebih kuat bagi keberhasilan pelayanan.
  1. Bimbingan dan konseling bekerja sendiri
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri sarat dengan unsur-unsur budaya, social dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerjasama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi oleh klien.
Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri. Masalah itu seringkali terkait dengan orangtua siswa, guru dan pihak-pihak lain; terkait pila dengan berbagai unsure lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu, penanggulangan tidak dilakukan sendiri oleh konselor saja. Dalam hal ini peranan guru, orang tua danpihak-pihak llain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin hubungan kerjasama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah. Disamping itu. Konselor harus pula memanfaatkan berbagi sumber daya yang ada dan dapat diadakanuntuk kepentingan pemecahan masalah siswa.
  1. Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif
Sesuai asas kegiatan, disamping kinselor bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lainpun, terutama klien, harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut. Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Mereka hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan. Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakannpada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
  1. Bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan atau keluhan awal yang disampaikan oleh klien. Namun demikian, jika pembahasan masalah itu dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, seringkali ternyata bahwa masalah yang sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih pelik apa yang sekedar tampak atau disampaikan itu. Bahkan kadang– kadang masalah yang sebenarnya, sama sekali lain daripada yang tampak atau dikemukakan itu. Usaha pelayanan seharusnya dipusatkan pada masalah yang sebenarnya itu. Konselor tidak boleh terpukau oleh keluahan atau masalah yang pertama disampaikan oleh kien. Konselor harus mampu menyelami sedala-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.
  1. Meneanggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja.
Pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja, jika dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran saja. Tapi jika pekerjaan bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip-prisip keilmuan (mengikuti filosofi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara professional, maka pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Salah satu ciri profesionalnya adalah pelayanan itu dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup.
  1. Menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater
Memang dalam hal-hal tertentu terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pkerjaan dokter atau pskiater, yaitu sama-sama menginginkan klien atau pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya. Di samping itu, baik konselor maupun dokter atau psikiater, memakai teknik-teknik yang sudah teruji pada bidang pelayananya masing-masing untuk mengungkapkan masalah klin/pasien, untuk melakukan pragnosis dan diagnosis, dan akhirnya menetapkan cara-cara pengentasan masalah atau penyembuhannya. Namun demikian, pkerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Baik dokter atau psikiater bekerja dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang mengalami masalah.
Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater ialah dengan memakai obat dan resep serta teknik pengobatan dokter atau psikiater lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui jalan pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta teknik-teknik bimbingan dan konseling lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta upaya-upaya perbaikan, serta tehnik-tehnik bimbingan dan konseling lainnya.
  1. Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segera dilihat
Usaha-usaha bimbingan dan konseling bukanlah hal yang instant, tapi menyangkut aspek-aspek psikologi/mental dan tingkah laku yang kompleks. Maka proses ini tidak bisa didesak-desakkan agar cepat matang dan selesai. Pendekatan ingin mencapai hasil segera justeru dapat melemahkan proses itu sendiri. Ini bukan berarti bahwa usaha bimbingan dan konseling boleh santai-santai saja menghadapi masalah klien, karena proses bimbingan dan konseling adalah hal yang serius dan penuh dinamika, maka harus wajar dan penuh tanggung jawab.
Petugas bimbingan dan konseling harus berusaha sebaik dan seoptimal mungkin dalam menghadapi masalah klien.
  1. Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Segala cara yang dipakai untuk mengatasi masalah harus disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya. Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang sama, bahkan masalah yang sama sekalipun.
Pada dasarnya, pemakaian suatu cara tergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan konseling, dan sarana yang tersedia.
  1. Memusatkan usaha bimbibingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi dan konseling (misalnya tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya)
Perlu diketahui bahwa perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah ketrampilan pribadi. Dengan kata lain koselor tidak seharusnya terganggu dengan ada atau tiadanya instrument-instrumen pembantu (tes, inventori, angket, dan sebagainya). Petugas bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secar optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan.
  1. Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja
Berat atau ringannya sebuah masalah bukanlah hal yang mudah untuk ditetapkan. Oleh karena itu, memberikan sifat ringan atau berat pada masalah yang dihadapi klien tidaklah perlu, karena hal itu tidak akan membantu meringankan usaha pemecahan masalah. Yang terpenting adalah bagaimana menanganinya dengan cermat dan tuntas.
Apabila seluruh kemampuan konselor tidak bisa mengatasi masalah klien, maka diperlukan pengalihtanganan. Pengalihtanganan tidak harus sekaligus kepada psikiater atau ahli-ahli lain diluar bidang bimbingan dan konseling. Alih tangan pada tahap pertama hendaknya dilakukan kepada sesame konelor sendiri yang memiliki keahlian yang lebih tinggi. Dan bila ternyata ditemukan gejala-gejala kelainan kejiwaan misalnya, maka ahli tangan sebaiknya diserahkan kepada psikiater.
B. MASALAH SISWA di SEKOLAH dan MADRASAH
Sebagai manusia, bisa dipastikan bahwa siswa juga memiliki permasalahan yang kompleks, yang tentu saja permasalahan tersebut berbeda antara satu dan yang lainnya. Masalah yang dialami oleh siswa di madrasah dan sekolah berkenaan dengan hal-hal berikut:
1. Perkembangan individu
2. Perbedaan individu, dalam hal: kecerdasan, kecakapan, hasil belajar, bakat, sikap, kebiasaan, pengetahuan, kepribadian, cita-cita, kebutuhan, minat, pola-pola dan tempo perkembangan, cirri-ciri jasmaniyah dan latar belakang lingkungan.
3. Kebutuhan individu, dalam hal: memperoleh kasih sayang, harga diri, penghargaan yang sama, prestasi dan posisi, ingin dikenal, untuk dibutuhkan orang lain, merasa bagian dari kelompok, rasa aman dan perlindungan, dan unruk memperoleh kemerdekaan diri.
4. Penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku.
5. Masalah belajar.
M. Hamdan Bakran Adz-Dzaky (2004) mengklasifikasikan masalah individu, termasuk siswa, sebagai berikut:
1. Masalah individu yang berhubungan dengan Tuhannya
Ialah kegagalan individu dalam melakukan hubungan vertical dengan Tuhannya. Seperti sulit menghadirkan rasa takut, memiliki rasa tidak bersalah atas dosa yang dilakukan, merasa selalu diawasi oleh Tuhan, sehingga ia merasa tidak memiliki kebebasan. Dampak dari semua itu adalah timbulnya rasa malas atau enggan melaksanakan ibadahdan sulit untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang Tuhan.
2. Masalah individu yang berhubungan dengan dirinya sendiri
Adalah kegagalan bersikap disiplin dan bersahabat dengan hati nurani yang selalu mengajak atau menyeru dan membimbing pada kebaikan dan kebenaran Tuhannya. Dampaknya adalah muncul sikap was-was, ragu-ragu, berprasangka buruk (su’udlon), rendah motivasi, dan dalam hal tidak mampu bersikap mandiri.
3. Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan keluarga
Dalam hal ini, seseorang mengalami kesulitan atau ketidakmampuan mewujudkan hubungan yang harmonis antara anggota keluarga, seperti antara anak dan orang tua, adik dengan kakak dan saudara-saudara lainnya. Kondisi ketidakharmonisan dalam keluarga menyebabkan anak merasa tertekan, kurang kasih sayang, dan kurangnya ketauladanan dari kedua orang tua itu sendiri.
4. Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan kerja
Masalah yang terjadi misalnya kegagalan individu memilih pekrjaan yang sesuai dengan karakteristik pribadinya, kegagalan dalam meningkatkan prestasi kerja, ketidakmampuan berkomunikasi dengan atasan, rekan kerja dan kegagalan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Khusus siswa, masalah yang berhubungan dengan karir misalnya ketidakmampuan memahami tentang karier, kegagalan memilih karier yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan karakteristik pribadinya.
5. Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan sosial
Dalam hal ini yan terjadi biasanya adalah ketidakmampuan melakukan penyesuaian diri (adaptasi), baik dengan lingkungan tetangga, sekolah dan masyarakat, atau kegagalan bergaul dengan lingkungan yang beraneka ragam watak, sifat, dan perilaku.
Semua masalah di atas harus diidentifikasi oleh guru pembimbing di sekolah dan madrasah, sehingga bisa ditetapakan skala prioritas, masalah mana yang harus dibicarakan terlebih dahulu dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Masalah-masalah diatas juga harus menjadi bahan pertimbangan bagi guru pembimbing di sekolah dan madrasah dalam menyusun program bimbingan dan konseling.
C. PETUGAS BIMBINGAN dan KONSELING di SEKOLAH dan MADRASAH
Secara umum, ada dua tipe petugas bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah, yaitu:
1. Profesional
Petugas bimbingan dan konseling professional adalah mereka yang secara khusus di didik dan dipersiapkan untuk melaksanakan tugas khusus sebagai guru BK dan tidak dibebani tugas mengajar. Mereka diangkat sesuai klasifikasi keilmuannya dan latar belakang sarjana S1, S2 dan atau S3 jurusan bimbingan dan konseling. Mereka mencurahkan semua waktunya pada pelayanan bimbingan dan konseling atau disebut juga full time guidance and counseling.
Tenaga BK di sekolah dan madrasah bisa lebih dari satu orang. Apabila sekolah dan madrasah berpegang pada pola spesialis, tenaga professional menjadi tenaga inti dan memegang peranan kunci dalam pelayanan BK di sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
Beberapa kelebihan dalam tipe ini adalah:
a. Petugas BK dapat mencurahkan perhatian sepenuhnya dalam pelayanannya. Dan secara umum ini lebih efektif dan efisien.
b. Peserta didik yang mempunyai masalah-masalah tertentu bisa lebih mudah untuk terbuka kepada petugas BK, karena tidak terkait dengan proses penilaian akademik.
Adapun diantara kelemahannya adalah:
a. Petugas bisa mengalami kesulitan untuk mengetahui secara detail masalah yang dialami peserta didik.
b. Terkadang petugas mengalami komunikasi yang kaku dengan klien karena frekuensi pertemuan dan komunikasi yang kurang intensif sebagaimana teacher counselor.
2. Non Profesional
Petugas BK non professional adalah mereka yang dipilih dan diangkat tidak berdasarkan keilmuan atau latar belakang pendidikan profesi. Yang termasuk ke dalam petugas Bk non professional di sekolah dan madrasah adalah:
a. Guru wali kelas yang juga diserahi tugas dan tanggung jawab Sebagai petugas atau guru BK. Maka di sini dia mempunya tugas rangkap. Adapun alasan yang digunakan untuk mengangkatnya sebagai petugas BK adalah karena wali kelas dianggap dekat dengan siswanya sehingga wali kelas dapat dengan mudah mengetahui berbagai persoalan siswanya.
b. Guru pembimbing, yaitu seorang guru yang selain memegang mata pelajaran tertentu, terlibat juga dalam pelayanan bimbingan dan konseling, yang disebut juga part time teacher and part time counselor. Guru BK yang seperti ini juga memiliki tugas rangkap. Guru mata pelajaran yang diserahi tugas dan tanggung jawab sebagai guru BK misalnya guru agama, guru PPKN, dan guru-guru lain terutama yang tidak memiliki jam pelajaran.
c. Guru mata pelajaran tertentu yang diserahi tugas khusus menjadi petugas BK. Petugas BK ini tidak merangkap tugas. Tugas dan tanggung jawab pokoknya adalah memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
d. Kepala sekolah/madrasah yang bertanggung jawab atas sekurang-kurangnya 40 orang siswa. Pertimbangan penetapan tenaga bimbingan pola ini di sekolah dan madrasah adalah kepala sekolah/madrasah berasal dari jabatan fungsional (guru), sedangkan jabatan kepala sekolah/madrasah adalah structural. Agar fungsinya sebagai pejabat fungsional tidak tanggal, maka kepala sekolah/madrasah biasanya diserahi tugas dan tanggung jawab membimbing 40 siswa.
Menjadi Konselor
Ada satu hal tetap perlu diingat bahwa untuk menjadi seorang konselor seseorang harus memahami cara dan metode konseling yang benar. ”Metode ini penting, supaya tidak sama dengan curhat-curhatan itu” Kata Pak Sri Mulyono, Psikolog dan pembicara.
Seorang konselor sekolah hendaklah profesional dalam menjalankan tugas. Pelayanan BK di sekolah lebih menekankan pada cinta kasih. Dengan cinta kasih seorang konselor akan lebih empatik kepada siswanya. Relasi yang baik, hangat dan penuh penerimaan antara siswa dengan konselor sekolah akan memudahkan siswa untuk lebih memahami diri dan kondisi lingkungan dirinya dan lebih mudah mengambil keputusan dalam hidupnya demi kebaikan dirinya sendiri. Para siswa harus ditangani oleh konselor yang sungguh profesional dalam bidangnya karena di dalam konseling memiliki asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kenormatifan, dll. Konselor sekolah hendaknya mentaati aturan-aturan dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling yang terdapat dalam kode etik keprofesian sebagai seorang guru BK.
Masalah Konselor
Konselor juga manusia. Ini berarti bahwa konselor juga bisa mengalami masalah yang dialami oleh orang lain. Masalah tersebut bisa berupa masalah manusiawi, seperti jenuh, stress, bosan dll. Oleh karena itu, sebaiknya konselor tidak menangani masalah lebih dari tiga kasus dalam satu hari. Masalah lain yang biasanya dialami oleh konselor berkaitan dengan kompetensi diri menjadi seorang konselor. Tidak sedikit petugas BK di sekolah/madrasah yang tidak memenuhi kualifikasi seorang petugas BK, dan hal inilah yang terkadang justeru menambah masalah. Oleh karena itu seorang konselor sudah selayaknya untuk semakin menggali dan meningkatkan kemampuannya, dan bukan sekedar menjalani tugasnya hanya dengan apa adanya.
Ada beberapa hal yang harus dihindari oleh konselor, diantaranya adalah:
1. Bicara satu arah dari konselor/mendominasi konseling sibuk dengan penggalian masalah/peristiwa traumatis lee
2. Tidak menunjukkan empati&kepedulian
3. Terkesan menasehati, menggurui, mengarahkan lee.
4. Terkesan menyalahkan dan menyudutkan lee
5. Menentukan jalan keluar pada permasalah lee
6. Mengambil jarak dan memperlakukan lee seperti pasienmenggunakan bahasa yang sulit dimengerti
7. Menampilkan sikap/gerak tubuh yang membuat lee tidak nyaman, seperti cemberut, ngantuk, jaga jarak, acuh tak acuh dll.
8. Menganggap lee sebagai individu yang tidak berdaya
9. Menciptakan ketergantungan lee pada konselor, dll.




KESIMPULAN
Bimbingan dan konseling yang melibatkan lembaga konseling, konselor dan konselee ini, tentu tidak lepas dari pengaruh dinamisasi ruang dan waktu kehidupan yang senantiasa menawarkan perubahan. Oleh karenanya, agar bimbingan dan konseling ini senantiasa efektif dan berkembang lebih baik, maka ke tiga unsur yang ada dalam konseling tersebut harus senantiasa ditinjau ulang, baik secara teori maupun praktik. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahpahaman pemaknaan yang tentu saja akan berdampak pada praktiknya.
Banyaknya problem yang terjadi dalam konseling, problematika konselor dan konselee kebanyakan lahir dari ketidakpahaman yang mendalam tentang konseling. Oleh karena itu, image ketiga unsure konseling harus benar-benar dibangun kembali menjadi lembaga yang benar-benar nyaman untuk sharing yang solutif berbagai macam masalah yang dihadapi peserta didik.
Ketiga unsure di atas bukanlah hal yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terkait antara satu dan yang lain. Maka, semuanya harus dipahami secara utuh agar pelaksanaanya bisa optimal.